Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sulit Dapat Pinjaman ? Mungkin Kamu Masuk Daftar Hitam OJK

Sulit Dapat Pinjaman ? Mungkin Kamu Masuk Daftar Hitam OJK || Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan salah satu fitur yang dapat memberikan gambaran riwayat kredit seseorang. Namun, yang menjadi pertanyaan adalah apa yang akan terjadi apabila seseorang terdaftar dalam daftar hitam SLIK OJK?

Menurut informasi yang dilansir dari laman resmi OJK pada Rabu (1/11/2023), SLIK OJK adalah sebuah alat yang digunakan untuk memperlancar proses penyediaan dana, penerapan manajemen risiko kredit atau pembiayaan, penilaian kualitas debitur, pengelolaan sumber daya manusia pada pelapor SLIK, verifikasi kerja sama pelapor SLIK dengan pihak ketiga, serta meningkatkan disiplin industri keuangan. Oleh karena itu, menjaga integritas SLIK OJK sangat penting.

Andi Nugroho, seorang perencana keuangan, menjelaskan bahwa jika seseorang gagal melunasi utangnya di bank atau lembaga keuangan, maka mereka akan memiliki skor buruk di regulator, yang dapat mengarahkan mereka ke dalam daftar hitam SLIK OJK. Dampaknya akan terasa di masa depan ketika peminjam mencoba mengakses kredit dari bank atau lembaga keuangan.

"Kalau skornya buruk, akan sulit. Misalnya ada tagihan kartu kredit yang tidak lunas hanya ratusan ribu rupiah. Ini akan menghambat kemampuan untuk mengajukan KPR atau kredit kendaraan di masa depan," ujarnya.

Namun, walaupun seseorang telah masuk dalam daftar hitam SLIK OJK, mereka masih memiliki peluang untuk mengajukan pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lainnya. Tetapi, peminjam harus memprioritaskan pelunasan utang mereka terlebih dahulu.

Peminjam yang ingin membersihkan catatan kredit mereka di SLIK OJK perlu memeriksa kembali jumlah kewajiban yang belum terbayarkan kepada pihak leasing dan berapa bulan keterlambatannya. Setelah melunasi utang yang belum dibayar, mereka dapat meminta surat yang menyatakan bahwa utang telah terlunasi. Dengan surat tersebut, peminjam dapat memeriksa kembali data mereka di SLIK OJK. Jika kewajiban sudah terbayarkan dan data di SLIK OJK bersih, maka peminjam dapat mengajukan pinjaman lagi.

Demikian, terdaftar dalam daftar hitam SLIK OJK dapat berdampak serius pada kemampuan seseorang untuk mendapatkan kredit di masa depan, dan menjaga catatan kredit yang bersih menjadi langkah penting dalam menjaga keuangan yang sehat.

Posting Komentar untuk "Sulit Dapat Pinjaman ? Mungkin Kamu Masuk Daftar Hitam OJK"